Pencarian

GIMANA SIH AGAR GENERASI MUDA PEDULI AKAN PENTINGNYA PAJAK?

Andi Tri Santoso




Artikel Opini tentang '' Gimana sih generasi muda peduli pajak ''
Hai guys, apa kabar nih? Baik kan, hahay sip deh kalo gitu mah Generasi muda kita masih banyak yang tidak taat terhadap pajak, hal ini tentu keprihatinan bagi kita semua. Cause pajak yang sebenarnya adalah dari rakyat dan untuk rakyat. hemmm yaudah deh langsung aja go to the our topic thats Pajak. berbicara tentang pajak tentu tak asing ditelinga kita semua. Namun, apa kalian tau pengertian dan makna pajak itu sebenarnya apa? Dan bagaimana cara kita membayar pajak? Hohoho mungkin teman - teman masih bingung tentang hal ini.. 
Sedikit saya jelaskan, Pajak dalam artian sederhana adalah iuran rakyat kepada kas negara yg berdasarkan undang - undang sehingga pajak atau pemungutan pajak oleh rakyat ini dapat dipaksakan. Pajakpun bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum bangsa kita ini. Jadi pajak ini mungkin bisa dibilang dari rakyat dan untuk rakyat deh, karena misalkan kita membayar pajak, uang yang kita bayarkan itu digunakan untuk membangun infrastruktur bangsa yang bisa memajukan perekonomian kita sehingga dapat tercapai deh yg namanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Kemudian mengenai pembayaran pajak. Kita bisa membayar pajak melalui kartu rekening bank yg kita miliki atau langsung aja ke Kantor Pajak terdekat.
Eitssss mengenai yang telah saya jelaskan diatas, kalian memang sudah tau nama lembaga pemerintahan yang mengelola perpajakan di negara kita ini? Negara indonesia.. Tau nggak? Hemm.. Kalo kalian ngejawab kantor pajak indonesia, hohoho salah besarrr jrengjrengjreng jawabannya adalah Dirjenpajak ( Direktorat Jendral Pajak ) Republik Indonesia, yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Untuk pajak misalkan kaya didaerah nah itu mungkin bisa admin contohkan seperti pajak bumi dan bangunan, kemudian pajak kendaraan bermotor yes..
Untuk pajak sendiripun memiliki dasar hukum perpajakan negara yaitu :
1. UU No. 6 Th. 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
2. UU No. 7 Th. 1983 tentang pajak penghasilan
3. UU No. 8 Th. 1983 tentang pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan tentang barang mewah
4. UU No. 10 Th. 1995 tentang kepabeaan
5. UU No. 11 Th. 1995 tentang cukai
Okedeh itu tadi sudah admin jelaskan tentang pajak. Sekarang kita ke Point penting kita dalam Artikel Opini ini tentang '' Gimana sih generasi muda peduli pajak?? ''
Mengenai point ini, kita expose dulu perkembangan dan pengetahuan pajak dilingkungan generasi muda kita.
Dikalangan generasi muda, banyak sekali generasi muda bangsa kita ini yang tidak mengetahui tentang pentingnya pajak bagi kestabilisasian negara dan juga kesejahteraan umum. Padahal jelas pajak merupakan kewajiban setiap orang yang memiliki penghasilan, rumah, barang mewah dan lain lain. Terkadang generasi muda kita tidak mementingkan pembayaran pajak yang jelas pembayaran pajak merupakan kewajiban yang terdapat dasar hukum dan penjelasannya seperti yang telah admin jelaskan diatas. Contoh kecil seperti kita yang telah memiliki penghasilan itu wajib membayarkan pajak kita..
Tak hanya itu, indonesia sebagai negara berkembang yang ingin maju. Seharusnya kita sebagai generasi muda marilah kita taat akan pajak yang menjadi kewajiban kita, bukan malah acuh terhadap hal itu karena semua itu berdampak kepada kesejahteraan dan perkembangan bangsa ini. Bangsa kita dapat maju, jika orang orang di Indonesia ini taat akan peraturan peraturan positif yg dibuat pemerintahan pusat seperti halnya pajak yang kita bahas saat ini.
Apa jadinya jika negara kita ini tidak ada yang namanya pajak??
Tentu kita berfikir apa jadinya negara kita jika tidak adanya pajak ini, mungkin ada yg justru malah senang karena penghasilannya tidak terpotong untuk membayar pajak? Nonono, bukan itu! Negara kita Indonesia ini, kita memiliki peraturan tentang perpajakan yang dimana selain penghasilan, bumi, dan bangunan serta banyak lagi ada yang namanya impor yaitu pembelian barang luar negeri oleh indonesia atau dalam artian perdagangan. Seperti ponsel atau handpone yang sering kita gunakan. Barang yang kita gunakan sebelum masuk dan dapat diperdagangkan diindonesia itu memiliki kewajiban untuk dibayarkan pajaknya melalui lembaga yang berwenang. Jika tidak dibayarkan pajak atas barang itu, maka barang yang masuk dan diperdagangkan diindonesia itu tidak legal alias ILEGAL ðŸ˜®
Dan apa jadinya jika negara kita ini tidak memiliki pajak??
Dalam pemikiran saya jika negara kita tidak memiliki ketentuan untuk membayar pajak bagi setiap orang yang telah memiliki penghasilan, rumah, mobil, ruko, dan lain - lain.. That's :
1. Kesejahteraan dan kemakmuran bangsa ini akan terganggu, semakin banyak rakyat miskin yang tidak diperhatikan sehingga kesejahteraan bangsa semakin menurun
2. Terganggunya stabilisasi negara
3. Statusisasi dilingkungan kewarganegaraan, seperti perbedaan status yang justru akan mewujudkan jarak diantara rakyat mampu dan kurang mampu, masyarakat kalangan atas dan kalangan bawah, masyarakat berkecukupan dan yang pas - pasan
Hal - hal itu sungguh sangat tidak sesuai dengan pedoman bangsa kita sepeti yang terdapat dalam UUD 1945 yaitu Pada alinea ke 4. Yang berbunyi '' Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia, yang melindungi segenap bangsa indonesia, dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum.............................''
Bagaimana hal itu dapat terwujud jika negara kita tak memiliki ketentuan untuk membayar pajak.
Well well well, Over all guys i want say '' Jangan sepelekan tentang pentingnya pajak, Okey ''
Theretherefore guys, Ayok kita mulai dari sekarang untuk taat membayar pajak! Then for our is not has a result ya kita harus mempelajari tentang perpajakan karena hal ini akan menjadi kewajiban kita nanti ketika kita telah memiliki penghasilan dan juga kita sebagai Generasi Muda mari kita bangun negeri kita tercinta ini dengan hal hal positif seperti halnya ''Mentaati Pajak'' Yes 
Karena dengan begitu kita membantu terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan dinegeri kita tercinta ini 
Soalnya jika kita taat akan pajak yang jadi kewajiban kita ini, pasti kita bakal taat deh kepada hal - hal positif lainnya yang bisa berdampak baik Jangan menyepelekan tentang hal kecil seperti pajak ini, Cause speak about little thing if little thing thats your derisiving thats will be big thing is very affect for welfare to our nation. Jadi jika kita menyepelekan hal kecil itu akan menjadi hal besar yang sangat berdampak bagi kesejahteraan negeri ini.
So,so,so ingat guys
Pergi kepasar membeli bedak
Jangan lupa mengangkat jemuran
Marilah Kita Taat Pajak
Karena Pajak Membawa Kemakmuran
Mungkin hanya itu yang bisa admin tuangkan dalam artikel opini ini, terimakasih telah membaca dan semoga bermanfaat ya 
Referensi : Pemikiran sendiri, dan sdikit liat buku tentang pajak di buku IPS SMP
Note : Semoga bermanfaat, ini artikel yang admin buat -+ 3 tahun lalu.


About the Author

Andi Tri Santoso / Author & Editor

Hi, Thank you for reading this article, I am Andi Tri Santoso, now i am one of the students at Universitas Teknokrat Indonesia majoring in English Literature.

0 komentar: